JAMBERITA.COM - Hasil rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi terkait dengan usulan pengangkatan Gubernur Definitif setelah pemberhentian Gubernur Zumi Zola belum sampai ke Presiden RI.
Sebelumnya hasil rapat di DPRD Provinsi Jambi tersebut Selasa (22/1) lalu sudah dikirimkan satu hari setelahnya.
Akan tetapi panjangnya proses menuju meja presiden menyebabkan surat tersebut nyatanya masih sampai di Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Sekwan Provinsi Jambi, Emi Nopisah mengatakan surat tersebut sudah disampaikan pihaknya ke Kemendagri. "Hari Rabu langsung kita kirimkan risalah dan hasil rapat pemberhentian pak Zola dan pengangkatan Pak Fachrori ke Kemendagri untuk selanjutnya diteruskan ke Sekretariat Negara," ujarnya, Senin (28/1/2019).
Namun mekanismenya surat tersebut harus diserahkan ke Ditjen Kemendagri dan selebihnya menunggu proses dari pusat. "Terakhir masih di Ditjen Otda, nanti kita konfirmasi lagi sudah sejauh mana surat itu," terangnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan untuk proses setelah terbit Keppres pengangkatan nanti tidak perlu lagi diparipurnakan. "Langsung pelantikan, nantinya akan dilangsungkan di Jakarta," jelasnya.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setda Provinsi Jambi Rahmat Hidayat, menyatakan pihaknya juga sudah mendapat tembusan hasil dan risalah rapat. "Sesuai usulan yang disampaikan pihak Kemendagri bahwa pelantikan direncanakan pada 19 Februari mendatang," tuturnya.
Selebihnya enggan untuk menjanjikan karena berkaitan dengan kegiatan Presiden untuk menandatangani Keppres pengangkatan. "Nanti kepastiannya beberapa hari sebelum tanggal itu kalau jadi akan dikabarkan langsung ke kita," katanya.
Sedangkan untuk jabatan Wakil Gubernur, kata Rahmad, akan kosong hingga DPRD Jambi menyetujui usulan partai pengusung pemerintah Jambi di Paripurna DPRD. "Untuk Wagub memang kosong nantinya, tidak pakai pelaksana tugas karena begitu aturannya dari pusat," ungkapnya.
Untuk mekanisme pengangkatan sendiri Rahmad menyebut Wakil Gubernur Jambi setelah ada definitif gubernur nantinya, masih jauh. "Yang terlebih dahulu sekarang fokus pengangkatan gubernur definitif, wagub masih kita tunggu proses ini selesai," tambahnya.
Rahmad juga memastikan untuk jabatan Wakil Gubernur Jambi yang kosong nantinya bisa diisi oleh seorang Wagub baru. "Pasalnya belum masuk 18 bulan terakhir masa jabatan gubernur definitif, tetapi untuk Wagub masih jauh, yang jelas nanti partai pengusung ajukan dua nama," pungkasnya. (afm)
Ihsan Yunus Kunjungi Jalan Setapak Bantuan BUMN di Jambi, Ini Janjinya
Bagikan beasiswa bidikmisi di kerinci, Bukti SAH Berkomitmen Untuk Masyarakat Jambi
Tak Punya Izin, Pemkot Jambi Segel Lokasi Bangunan MC Donald
Tetap Layani Tamu, Kadis DP3AP2 ini Terlihat Tegar Hadapi Musibah Kebakaran
Siap Sukseskan Pemilu 2019, Danrem 042/Gapu: Netralitas TNI Harga Mati
Tiba di Jambi, Ini Kata Danrem 042 Gapu Soal Penanganan Karhutla di Jambi


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


